PB Porprov Luruskan Pesan Rekrutmen Sukarelawan dengan Honor Rp100 Ribu per Hari

KOTA BEKASI, Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) XV Jawa Barat 2026 meluruskan informasi mengenai perekrutan sukarelawan dengan honor Rp100 ribu per hari yang beredar melalui aplikasi percakapan.

PB Porprov menegaskan bahwa pesan berantai tersebut bukan pengumuman resmi. Hingga saat ini, panitia belum membuka proses pendaftaran sukarelawan untuk mendukung pelaksanaan Porprov XV Jawa Barat 2026.

Pesan yang beredar mencantumkan beberapa ketentuan seolah-olah telah ditetapkan oleh panitia. Selain nilai honor, pesan tersebut menyebut masa penugasan selama 20 hari, sejumlah persyaratan calon sukarelawan, dan batas pendaftaran pada 19 September 2026.

Seluruh keterangan itu dipastikan tidak dapat dijadikan rujukan. PB Porprov belum mengumumkan ketentuan mengenai honor, jadwal, durasi kerja, maupun persyaratan pendaftaran sukarelawan.

Rekrutmen resmi direncanakan dibuka paling lambat pada akhir September 2026. Sebelum proses tersebut dimulai, panitia akan menyelesaikan penyusunan kebutuhan jumlah personel, bidang penugasan, mekanisme seleksi, persyaratan peserta, serta ketentuan teknis lainnya.

Setelah ditetapkan, seluruh informasi akan diumumkan melalui situs dan akun media sosial resmi Porprov XV Jawa Barat 2026. Masyarakat diminta menggunakan kanal tersebut sebagai sumber utama untuk mengetahui perkembangan proses rekrutmen.

PB Porprov juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan panitia. Data tersebut mencakup fotokopi kartu tanda penduduk, ijazah, nomor telepon, alamat, dan dokumen pribadi lainnya.

Selain tidak menyerahkan data, masyarakat diminta menghindari pembayaran maupun permintaan tertentu yang disampaikan dengan mengatasnamakan perekrutan sukarelawan Porprov.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mencegah masyarakat mengikuti proses pendaftaran yang tidak sah. Calon sukarelawan diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dan memeriksa sumber setiap informasi yang diterima.

Apabila memperoleh pesan serupa, masyarakat diimbau tidak langsung meneruskannya kepada pihak lain. Verifikasi melalui kanal resmi diperlukan agar informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya tidak menyebar semakin luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *