CIMAHI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, serta Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat.
Kegiatan yang diikuti kepala daerah se-Jawa Barat ini menjadi agenda penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan pertanahan serta tata ruang menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Tri Adhianto bersama 26 kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Penandatanganan komitmen disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kesepakatan ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui pembaruan dan validasi data pertanahan.
Data yang akurat, transparan, dan terintegrasi diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan tata ruang, memberikan kepastian hukum, serta mengurangi potensi penyimpangan dalam pemanfaatan lahan.
Seluruh pemerintah daerah juga berkomitmen menjalankan sembilan program kerja prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Program tersebut akan dijalankan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dalam mencegah korupsi.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi siap mendukung penguatan pengawasan dan keterbukaan data agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
