KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta aktivitas pedagang kaki lima tidak kembali memenuhi badan Jalan Muhammad Yamin setelah ruas tersebut ditata dan diaktifkan kembali untuk kendaraan.
Arahan itu disampaikan Tri saat memantau kawasan Pasar Baru Bekasi, Selasa (15/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tri melihat langsung kondisi Jalan Muhammad Yamin yang telah diaspal dari pintu masuk Pasar Baru hingga kawasan perlintasan kereta api.
Ruas tersebut kini kembali digunakan sebagai akses lalu lintas setelah sebelumnya sebagian area banyak dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Selain kondisi jalan, Tri juga mengecek pekerjaan drainase yang masih diselesaikan Pemkot Bekasi di sepanjang kawasan.
Penataan saluran air dilakukan sebagai bagian dari pembenahan infrastruktur Pasar Baru agar pengelolaan air lebih baik dan persoalan genangan dapat diminimalkan.
Namun, saat melakukan pengecekan, Tri masih mendapati sejumlah pedagang berjualan di sisi jalan maupun di depan pertokoan.
Ia meminta perangkat daerah terkait bersama pengelola pasar segera melakukan sosialisasi dan penataan agar aktivitas tersebut tidak kembali mengganggu ruang lalu lintas.
“Para PKL agar disosialisasikan untuk berdagang di atas, di lantai 2 yang sudah disediakan,” kata Tri.
Area yang dimaksud berupa ruang outdoor atau rooftop Pasar Baru yang telah disiapkan sebagai lokasi alternatif bagi para pedagang.
Tri menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menghilangkan kegiatan ekonomi warga. Penataan dilakukan agar kegiatan perdagangan dan fungsi jalan dapat berjalan berdampingan secara tertib.
Bagi pedagang yang tetap menggunakan badan maupun sisi jalan setelah dilakukan sosialisasi, penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi.
Adapun pemilik atau penyewa toko yang memiliki tempat usaha di sepanjang ruas jalan tetap diperbolehkan berdagang. Namun, aktivitas dan barang dagangan harus berada dalam batas area toko.
Pemkot Bekasi berharap pembenahan tersebut membuat kawasan Pasar Baru lebih nyaman bagi pedagang, pengunjung, maupun pengguna jalan.
