KOTA BEKASI – Keberadaan sekitar 350 ribu pelaku UMKM menjadi salah satu modal penting Pemerintah Kota Bekasi dalam mengembangkan pasar rakyat berbasis kawasan perumahan.
Model tersebut diarahkan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen secara langsung sekaligus mendorong lahirnya pusat ekonomi baru di berbagai lingkungan masyarakat.
Salah satu penerapannya dilakukan melalui Piloting 1001 Pasar Rakyat × Car Free Day Koperasi Savira di kawasan Vida Bekasi, Minggu (4/10/2026). Program itu ditinjau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar bersama Wali Kota Bekasi.
Dari sekitar 350 ribu UMKM yang ada di Kota Bekasi, sekitar 165 ribu di antaranya telah memiliki perizinan melalui layanan Mal Pelayanan Publik.
Pemerintah daerah memandang pertumbuhan jumlah pelaku usaha harus diikuti dengan ketersediaan ruang pemasaran yang memadai. Kawasan perumahan menjadi salah satu pilihan karena memiliki basis konsumen yang relatif dekat dan aktivitas masyarakat yang berlangsung setiap hari.
Selain mengembangkan pasar rakyat di kawasan permukiman, Pemkot Bekasi juga membenahi Pasar Baru Bekasi dan menjalankan program Gebrak Pasar untuk meningkatkan transaksi pedagang.
Konsep tersebut berpeluang diterapkan lebih luas. Selain Vida Bekasi, Ahmad Yani, dan Harapan Indah, sejumlah kawasan seperti Galaxy, Lagoon, serta Summarecon dinilai dapat dikembangkan menjadi simpul perdagangan berbasis komunitas.
Abdul Muhaimin Iskandar menilai Vida Bekasi dapat menjadi contoh pengembangan ekonomi masyarakat yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Kolaborasi pemerintah daerah, koperasi, pengelola kawasan, UMKM, dan masyarakat diharapkan menciptakan rantai ekonomi yang lebih dekat dengan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi usaha kecil dan menengah.
