Realisasi Investasi Bekasi Rp9,7 Triliun, Pemkot Perluas Kemitraan dengan Dunia Usaha

KOTA BEKASI – Realisasi investasi Kota Bekasi sepanjang Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target. Pemerintah Kota Bekasi berupaya menjaga capaian tersebut melalui penguatan layanan usaha dan perluasan kemitraan pembangunan.

Capaian investasi itu disampaikan dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bekasi mengajak perusahaan mengembangkan kontribusi yang dapat menjangkau kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kepercayaan investor perlu dijaga dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian berusaha.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Bekasi terus tumbuh. Potensi ini harus kita jaga dan terus kita tingkatkan,” ujar Tri.

Selain meningkatkan pelayanan, pemerintah membuka peluang bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.

Kolaborasi tersebut difasilitasi melalui SI-BALAI KEREN, yakni Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha. Platform ini diluncurkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Melalui platform tersebut, pelaku usaha dapat mengakses informasi kebutuhan pembangunan dan memilih program yang ingin didukung sesuai kemampuan serta bidang usahanya.

Dalam BIG 2026, komitmen dukungan sejumlah perusahaan mencapai total Rp1,75 miliar. Kebutuhan yang mendapat minat meliputi pembangunan gapura di lokasi yang akan dikembangkan menjadi kawasan Pecinan, penataan taman di kawasan Cut Mutia, pengadaan gerobak sampah dan kursi roda, serta pembangunan rumah tidak layak huni.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso menjelaskan, platform tersebut juga menampilkan program yang telah memiliki anggaran, tetapi masih membutuhkan tambahan pembiayaan.

“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” katanya.

Daftar kebutuhan akan diperbarui secara berkala untuk membuka kesempatan bagi perusahaan lain ikut berpartisipasi. Bentuk bantuan, nilai kontribusi, dan pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas yang dibangun akan mengikuti ketentuan serta kesepakatan.

Pemkot Bekasi juga mengingatkan pelaku usaha untuk tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan ini menjadi bagian penting dalam pemantauan kegiatan usaha dan pengukuran realisasi investasi.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah memberikan penghargaan kepada perusahaan atas kepatuhan perizinan, pelaporan investasi, kemitraan dengan UMKM, dan keterlibatan dalam TJSL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *