KOTA BEKASI – Stadion Patriot Candrabhaga (PCB) kembali menjadi sorotan positif di tingkat nasional. Stadion kebanggaan warga Kota Bekasi itu mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai salah satu contoh pengelolaan aset olahraga daerah yang profesional dan produktif.
Apresiasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana, saat melakukan kunjungan ke Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Asep menyoroti sejumlah stadion di Indonesia yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola yang baik, salah satunya Stadion Patriot Candrabhaga.
Menurutnya, pengelolaan stadion melalui kerja sama dengan pihak ketiga mampu menciptakan sistem yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Model tersebut juga memungkinkan biaya operasional stadion tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Apresiasi dari Kejaksaan Agung tersebut menjadi pengakuan tersendiri atas keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengelola salah satu aset strategis daerah.
Selama beberapa tahun terakhir, Stadion Patriot terus menunjukkan kiprahnya sebagai venue olahraga bertaraf nasional dan internasional. Stadion berkapasitas lebih dari 30 ribu penonton itu pernah menjadi lokasi pertandingan cabang sepak bola Asian Games 2018, AFC U-19 Championship 2018, AFF U-19 Championship 2022, hingga sejumlah laga Tim Nasional Indonesia.
Tak hanya menjadi arena pertandingan, Stadion Patriot juga menjadi markas bagi sejumlah klub sepak bola profesional, seperti Persija Jakarta dan FC Bekasi City. Berbagai event yang digelar di stadion ini turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, mulai dari pelaku usaha kuliner, pedagang kecil, hingga sektor jasa di sekitar kawasan stadion.
Selain fungsi olahraga dan ekonomi, Stadion Patriot juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Saat pandemi Covid-19 melanda, stadion ini sempat dialihfungsikan sebagai fasilitas kesehatan darurat untuk membantu penanganan warga yang terdampak.
Keberhasilan pengelolaan Stadion Patriot menunjukkan bahwa aset daerah dapat memberikan manfaat yang luas apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Keberadaan stadion ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bekasi, tetapi juga menjadi simbol bahwa aset publik dapat dioptimalkan untuk mendukung kemajuan daerah.
Dengan apresiasi dari Kejaksaan Agung RI tersebut, Stadion Patriot Candrabhaga semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu contoh pengelolaan aset olahraga daerah yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi inspirasi bagi pengembangan tata kelola stadion di berbagai wilayah Indonesia.
