Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan, Pemerintah Terapkan Mulai APBN 2028

JAKARTA – Pemerintah memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028.

Kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan pembiayaan MBG bukan bagian dari komponen utama penyelenggaraan pendidikan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pemerintah akan menjalankan putusan MK tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penyesuaian dilakukan secara terencana untuk menjaga pengelolaan fiskal negara tetap berjalan dengan baik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menghormati keputusan MK dan akan mengikuti amanat tersebut.

“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).

MK dalam putusannya menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam cakupan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur kewajiban negara mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Dengan keputusan itu, anggaran MBG nantinya tidak lagi dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Pemerintah akan menyiapkan mekanisme penganggaran tersendiri untuk program tersebut mulai APBN 2028.

Pemerintah memilih waktu implementasi tersebut karena proses penyusunan APBN saat ini telah memasuki tahap akhir. Perubahan terhadap rancangan anggaran yang telah dibahas dinilai dapat menghambat penyelesaian APBN sesuai jadwal.

Purbaya menjelaskan, batas waktu yang diberikan MK memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian secara matang.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” jelasnya.

Kementerian Keuangan selanjutnya akan melakukan perhitungan terhadap dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG dan pendidikan.

Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagai program prioritas nasional. Sementara itu, pemenuhan kewajiban anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN tetap akan dijaga sesuai amanat konstitusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *