Panggilan Akun Tak Dikenal Berujung Ancaman, Waspadai Pemerasan melalui Telegram

KOTA BEKASI – Panggilan berulang dari akun tidak dikenal di Telegram menjadi awal dugaan upaya pemerasan terhadap seorang pengguna. Setelah korban menjawab panggilan, pelaku disebut melancarkan ancaman penyebaran gambar.

Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, komunikasi berlangsung melalui panggilan biasa, bukan panggilan video. Ketika panggilan akhirnya dijawab, korban mendapati gambar penelepon tanpa busana.

Pelaku kemudian disebut mengambil tangkapan layar dan menelusuri profil korban. Materi tersebut selanjutnya digunakan untuk menekan korban melalui ancaman penyebaran.

Pemerasan dengan ancaman penyebaran materi bermuatan seksual dikenal sebagai sextortion. Menurut lembaga keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, pelaku dapat mengancam mengirim gambar atau rekaman kepada keluarga, teman, maupun rekan kerja korban agar tuntutannya dipenuhi.

Penggunaan Telegram dalam perkara pemerasan seksual sebelumnya diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, polisi menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban melalui aplikasi Bigo sebelum mengarahkan komunikasi ke Telegram.

Korban kemudian dibujuk melakukan panggilan video seksual. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam panggilan tersebut dan menggunakannya untuk meminta uang dengan ancaman penyebaran.

Salah seorang korban telah membayar Rp3,3 juta, tetapi masih menerima ancaman serta tuntutan pembayaran tambahan. Pembayaran yang dilakukan tidak menghentikan tekanan dari pelaku.

Perkara tersebut berbeda dari keterangan mengenai pengguna yang menerima panggilan biasa. Cara memperoleh materi pemerasan dalam kedua kejadian tidak dapat disamakan.

Selain menggunakan rekaman, pelaku juga dapat memanfaatkan gambar hasil rekayasa. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon merupakan kurir pengantar paket.

Setelah panggilan berakhir, pelaku mengirim foto tidak senonoh yang telah diedit, disertai tangkapan layar wajah korban. Pelaku mengancam menyebarkan materi tersebut kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat apabila korban tidak menyerahkan uang.

Gambar yang menampilkan wajah seseorang bersama konten seksual karena itu tidak serta-merta membuktikan keterlibatan sukarela. Keaslian materi dan konteks pengambilannya perlu diperiksa sebelum kesimpulan dibuat.

Pengguna yang menghadapi ancaman serupa disarankan menghentikan komunikasi serta menyimpan bukti percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, dan bukti transaksi sebelum memblokir pelaku. Bukti tersebut dapat disertakan saat melapor kepada kepolisian.

Korban juga disarankan tidak memenuhi tuntutan pembayaran. Kepolisian Singapura dalam imbauan pada 3 September 2026 mengingatkan bahwa pembayaran tidak menjamin materi dihapus. Pelaku dapat terus meminta uang meskipun tuntutan sebelumnya telah dipenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *