Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama, Perkuat Pemberantasan Spam Judi Online

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Meta Indonesia sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat penanganan maraknya spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial.

Pembentukan tim tersebut merupakan hasil pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026), menyusul lonjakan signifikan spam promosi judi online dalam beberapa pekan terakhir.

Komdigi mencatat, jumlah spam promosi judi online meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya.

Hasil analisis Komdigi menunjukkan para pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, mulai dari akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer.

Berdasarkan pemantauan, penyebaran spam promosi judi online paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam pada kolom komentar memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku. Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum, namun tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap kolom komentar pada akun resmi.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” ujarnya.

Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan Meta siap meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah.

Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengubah cara beroperasi dan beradaptasi sehingga upaya pencegahan menjadi semakin kompleks.

Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan difokuskan pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *