Tri Adhianto Pastikan Hak Beribadah Warga Terjamin Lewat Kepastian Hukum Rumah Ibadah

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmen dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat melalui jaminan kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan toleran bagi seluruh warga.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, tokoh agama, serta jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.

Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan rumah ibadah merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama. Namun, seluruh proses pembangunan tetap harus mengikuti mekanisme hukum, memperhatikan kondisi sosial, dan menjaga hubungan harmonis antarwarga.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.

Ia menilai rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalankan kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat, memperkuat persaudaraan, dan menanamkan nilai kebangsaan.

Tri berharap pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari dapat menjadi bagian dari penguatan toleransi serta mempererat hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperhatikan aspek lingkungan dengan menjadikan kawasan gereja sebagai ruang yang hijau dan nyaman. Salah satunya melalui gerakan penanaman pohon di area sekitar rumah ibadah.

Lebih lanjut, Tri menyebut Kota Bekasi terus berupaya menjaga predikat sebagai salah satu kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Kota Bekasi saat ini masuk dalam jajaran lima besar daerah dengan indeks toleransi terbaik secara nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang selama ini mampu menjaga kehidupan berdampingan dengan semangat gotong royong.

Menurut Tri, keberagaman yang ada di Kota Bekasi merupakan modal sosial yang harus terus dirawat agar kota ini tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *