Operasional Trans Beken Dihentikan Sementara, Dishub Kota Bekasi Lakukan Evaluasi Menyeluruh

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan sementara operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) mulai Rabu (1/7/2026). Kebijakan tersebut diambil untuk melakukan evaluasi terhadap layanan transportasi massal pada rute Terminal Bekasi–Harapan Indah.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bekasi, kami akan melakukan evaluasi operasional layanan Trans Beken,” ujar Teguh, Rabu.

Ia menjelaskan, proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan atau paling lama 30 hari. Selama masa tersebut, Dishub akan meninjau berbagai aspek operasional untuk memastikan layanan Trans Beken dapat kembali beroperasi dengan lebih optimal.

“Kami percaya, melalui proses evaluasi ini, Trans Beken akan hadir kembali dengan layanan yang lebih baik, sehingga dapat terus mendukung mobilitas masyarakat Kota Bekasi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan,” katanya.

Dishub juga mengimbau masyarakat untuk sementara menggunakan moda transportasi alternatif, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum lainnya.

“Selama masa penyesuaian, masyarakat agar bisa menyesuaikan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Teguh.

Menurutnya, saran dan masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Oleh karena itu, warga diminta mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama masa penyesuaian ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Trans Beken merupakan layanan transportasi massal yang diresmikan Pemkot Bekasi pada 10 Februari 2026. Layanan ini menghubungkan Terminal Bekasi dan Harapan Indah dengan total 47 titik pemberhentian, terdiri atas 31 titik menuju Harapan Indah dan 16 titik ke arah Terminal Bekasi.

Lintasan tersebut memiliki panjang perjalanan pulang-pergi sekitar 30,1 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 1 jam 5 menit. Sementara tarif yang dikenakan kepada penumpang ditetapkan sebesar Rp4.500 per perjalanan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap hasil evaluasi dapat meningkatkan kualitas layanan Trans Beken sehingga mampu menjadi transportasi publik yang semakin andal dan diminati masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *