BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek tersebut pada Rabu (29/7/2026).
Pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi salah satu langkah penting Jawa Barat dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Proyek ini mengusung konsep waste-to-energy, yaitu mengolah sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dedi Mulyadi mengatakan, proyek tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menyelesaikan persoalan sampah, terutama di kawasan Bandung Raya dan daerah sekitarnya.
Menurutnya, sampah harus dikelola dengan cara baru agar tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat memberikan manfaat sebagai sumber daya energi.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah melalui energi bersih,” ujar Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas tersebut akan melayani enam wilayah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Dengan teknologi waste-to-energy, sampah akan dikonversi menjadi energi listrik sekaligus membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi pembangunan PSEL Legok Nangka. Ia menilai proyek ini dapat menjadi contoh pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia.
Yuliot menyebut keberadaan fasilitas tersebut akan memberikan dampak berlapis, mulai dari penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi daerah, hingga penurunan emisi.
Selain dukungan pemerintah pusat, proyek ini juga diperkuat melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Melalui sinergi berbagai pihak, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi infrastruktur hijau yang mampu menghadirkan solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi Jawa Barat.
