KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan pengawasan keamanan pada malam akhir pekan melalui pelaksanaan Patroli Skala Besar Presisi yang digelar Sabtu malam (16/5/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan kawasan yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum di wilayah Kota Bekasi.
Patroli dipusatkan di koridor Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, dengan fokus pencegahan terhadap potensi tawuran remaja, aksi balap liar, hingga gangguan keamanan jalanan lainnya yang kerap muncul pada malam hari.
Sebelum patroli dimulai, jajaran personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota. Apel dipimpin Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, serta melibatkan unsur gabungan dari Sat Samapta, Unit Patroli Perintis Presisi (3P), Satlantas, dan Intelkam.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam memperkuat langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada periode akhir pekan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli mobile dan show of force menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di sepanjang jalur protokol. Pengawasan diperketat pada sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat, di antaranya kawasan Bundaran Summarecon Bekasi dan area Stadion Patriot Candrabhaga.
Selain pengaturan lalu lintas dan patroli rutin, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan secara persuasif.
Kompol Hotman Hutajulu mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Bekasi.
“Patroli Skala Besar Presisi ini merupakan langkah nyata kami untuk mencegah tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir pada dini hari, situasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani dilaporkan aman dan kondusif tanpa ditemukan insiden tawuran maupun balap liar. Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
