KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta setiap pengaduan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah ditindaklanjuti hingga memperoleh penyelesaian. Penegasan itu disampaikan saat dirinya memantau pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
Pemantauan dilakukan menyusul sejumlah keluhan mengenai administrasi kependudukan yang muncul melalui media sosial. Tri menilai informasi dari masyarakat perlu diverifikasi langsung agar pemerintah dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Selain melihat aktivitas aparatur, Tri menemui warga yang sedang mengantre dan menanyakan keperluan mereka.
Salah satunya Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, yang sedang melakukan verifikasi data desil. Suhana mengaku tercatat dalam desil 2, tetapi belum masuk sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Tri kemudian menghubungi Camat Bekasi Utara dan meminta kecamatan bersama kelurahan segera memeriksa data tersebut.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” kata Tri.
Ia menegaskan bahwa inspeksi pelayanan merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja aparatur. Pemerintah, menurutnya, berkewajiban memastikan pegawai berada di tempat kerja dan melayani masyarakat secara profesional.
Tri juga menyoroti pentingnya integritas aparatur, termasuk mencegah pungutan liar dalam setiap jenis pelayanan.
“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Selain Disdukcapil, perhatian juga diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.
Menurut Tri, media sosial dapat berfungsi sebagai ruang pengawasan publik. Keluhan maupun apresiasi yang disampaikan warga menjadi masukan untuk mengetahui kualitas pelayanan dari perspektif masyarakat.
Ia meminta setiap perangkat daerah merespons pengaduan secara cepat dan memastikan warga tidak dibiarkan tanpa informasi mengenai penyelesaian persoalannya.
“Setiap pengaduan harus ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi tidak ada respons,” ujarnya.
Portal HalloPatriot
Judul
Tri Adhianto Ingatkan Aparatur: Layani Warga Profesional, Jangan Ada Pungli
Tag SEO: Tri Adhianto, aparatur Kota Bekasi, pelayanan publik, pungli Kota Bekasi, Disdukcapil Bekasi, Pemkot Bekasi
KOTA BEKASI – Profesionalisme dan integritas aparatur menjadi perhatian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat melakukan pemantauan pelayanan publik di sejumlah perangkat daerah.
Tri menegaskan bahwa pegawai pemerintah telah memperoleh tanggung jawab dan penghasilan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta tidak ada praktik pungutan liar maupun pelayanan yang mempersulit warga.
“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” ujar Tri.
Penegasan tersebut disampaikan saat Tri memantau pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menyusul munculnya sejumlah keluhan masyarakat di media sosial.
Tri mendatangi ruang pelayanan, memeriksa aktivitas aparatur, serta berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus administrasi.
Ia antara lain menemui Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, yang tengah melakukan verifikasi terkait data desil.
Suhana menyampaikan dirinya tercatat dalam desil 2, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Tri langsung menghubungi Camat Bekasi Utara dan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti bersama pihak kelurahan.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” kata Tri.
Menurutnya, pemantauan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pegawai, melainkan memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan serupa juga diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tri menilai kritik maupun apresiasi masyarakat melalui media sosial merupakan bagian dari kontrol publik. Setiap laporan, menurutnya, harus memperoleh respons agar warga mengetahui tindak lanjut atas persoalan yang mereka sampaikan.
Ia menegaskan, pemerintah harus hadir memberikan solusi dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
