PJJ Berlangsung Dua Hari, Pemkot Bekasi Siapkan Evaluasi Kebijakan Sekolah

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi akan mengevaluasi penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP sebelum menetapkan kebijakan kegiatan belajar selanjutnya.

PJJ diberlakukan pada Selasa dan Rabu, 8–9 September 2026, sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi dan kondisi lingkungan.

Pada hari pertama pelaksanaan PJJ, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau SMP Negeri 14 Kota Bekasi dan SD Negeri 6 Bintara, Selasa (8/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses pembelajaran sekaligus memeriksa keadaan lingkungan sekolah.

Selama kebijakan tersebut berlaku, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Siswa mengikuti pelajaran dari rumah, sementara guru tetap menyampaikan materi dan memberikan pendampingan sesuai jadwal.

Pola pembelajaran tersebut pernah digunakan secara luas selama pandemi Covid-19. Pengalaman itu diharapkan membantu sekolah beradaptasi sehingga kegiatan pendidikan tetap berjalan secara efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses belajar tetap berjalan dengan baik. Guru tetap memberikan materi dan pendampingan, sementara anak-anak juga harus tetap mengikuti pembelajaran dengan disiplin,” ujar Tri.

Menurut Tri, pemerintah perlu bersikap hati-hati dalam merespons kondisi lingkungan yang berkembang. Keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Namun, ia menegaskan kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung meski sistem pembelajaran sementara dialihkan dari tatap muka menjadi daring.

“Kita akan terus melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan. Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak, tetapi pendidikan juga harus tetap berjalan. Mudah-mudahan kondisi erupsi segera membaik sehingga aktivitas sekolah dapat kembali normal,” katanya.

Orang tua diminta membantu mengawasi kegiatan belajar anak selama berada di rumah. Mereka diharapkan memastikan siswa mengikuti kelas daring sesuai jadwal dan tetap menjalankan kewajiban belajar secara disiplin.

Sekolah juga diminta menjaga komunikasi dengan siswa dan orang tua agar kendala teknis maupun akademik dapat segera ditangani.

Hasil pemantauan selama dua hari akan digunakan Pemerintah Kota Bekasi untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau kebijakan PJJ masih perlu dilanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *