KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Cabang Kota Bekasi untuk masa bakti 2025–2030, Senin (7/9/2026).
Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Aula Nonon Sonthanie, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi. Tri hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robet T.P. Siagian dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Kepengurusan baru tersebut mengemban tugas memperkuat peran LLI sebagai wadah bagi warga lanjut usia. Organisasi diharapkan mampu menyediakan ruang untuk berkegiatan, bersosialisasi, mengembangkan kreativitas, dan mempertahankan produktivitas.
Tri menegaskan, memasuki usia lanjut tidak berarti seseorang harus berhenti beraktivitas. Lansia mempunyai pengalaman dan kemampuan yang tetap dapat disumbangkan bagi keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Para lansia memiliki pengalaman dan potensi yang sangat besar. Karena itu, LLI harus menjadi ruang bagi para lansia untuk tetap aktif, berkegiatan, bersosialisasi, dan memberikan manfaat bagi lingkungan di Kota Bekasi,” kata Tri.
Ia menjelaskan, keberadaan LLI juga dibutuhkan untuk menjaga semangat dan rasa kebersamaan para lansia. Aktivitas bersama dapat menjadi sarana bagi mereka untuk mempertahankan hubungan sosial sekaligus menjalani masa lanjut usia dengan lebih sehat dan bahagia.
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan terus mendorong berbagai kegiatan yang melibatkan lansia. Pengurus LLI diminta menyusun program berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di setiap wilayah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
“Saya berharap kepengurusan yang baru ini mampu menghadirkan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para lansia. Kita ingin mereka tetap sehat, bahagia, produktif, dan memiliki ruang untuk terus berkarya bersama masyarakat,” ujarnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal penguatan program lansia di Kota Bekasi. Sinergi antara LLI dan pemerintah daerah diperlukan agar warga lanjut usia memperoleh kesempatan lebih luas untuk tetap berperan dalam kehidupan sosial.
