KOTA BEKASI – Panitia Besar (PB) Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi memastikan pendaftaran sukarelawan atau volunteer belum dibuka. Masyarakat diminta mewaspadai formulir rekrutmen yang beredar melalui Google Forms dan mengatasnamakan keterlibatan dalam penyelenggaraan Porprov.
Formulir tersebut menawarkan kesempatan menjadi petugas, panitia, maupun volunteer kepada masyarakat berusia 17–40 tahun. Calon pendaftar juga diminta menyerahkan salinan atau hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui tautan yang tersedia.
PB Porprov Kota Bekasi menegaskan bahwa formulir tersebut bukan saluran pendaftaran resmi dan tidak pernah diterbitkan ataupun disahkan oleh kepanitiaan Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi.
Tautan yang beredar juga tidak memuat sejumlah keterangan penting, seperti nomor surat, nama penanggung jawab, kontak resmi, batas waktu pendaftaran, serta penjelasan mengenai penggunaan dan penyimpanan data pribadi calon pendaftar. Masyarakat karena itu diminta tidak langsung mempercayai informasi tersebut.
Formulir diketahui mencantumkan nama PB BKM-KB, yakni Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi. Organisasi kemasyarakatan itu berbeda dengan Panitia Besar Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi. Penggunaan nama PB BKM-KB tidak menunjukkan bahwa formulir tersebut merupakan bagian dari proses rekrutmen resmi Porprov.
Masyarakat diimbau tidak mengisi formulir, mengunggah KTP, maupun memberikan data pribadi lainnya kepada pihak yang belum dapat diverifikasi. Warga yang telanjur mengirimkan data disarankan menghentikan komunikasi lanjutan dan membuat laporan melalui kanal resmi panitia.
Informasi resmi mengenai penerimaan volunteer, persyaratan, kebutuhan personel, jadwal, serta mekanisme pendaftaran akan dipublikasikan melalui situs porprovbekasikota2026.id dan akun media sosial resmi Porprov Kota Bekasi.
Penelusuran terhadap asal formulir masih berlangsung. Warga yang memiliki tautan asli, pesan penyebaran awal, atau tangkapan layar lengkap dapat menyampaikannya kepada PB Porprov sebagai bahan klarifikasi.
