KOTA BEKASI – Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan jelas untuk mengetahui kebijakan, program pembangunan, serta layanan yang disediakan pemerintah. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan diarahkan agar menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus dapat memberikan manfaat nyata.
Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Regulasi tersebut mengatur penyampaian informasi tentang kebijakan, program perangkat daerah, pelayanan publik, pembangunan, potensi daerah, serta berbagai kegiatan Pemerintah Kota Bekasi. Peraturan itu sekaligus menjadi dasar untuk membangun tata kelola komunikasi publik yang lebih tertib.
Penyebarluasan informasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuan lainnya adalah menyediakan informasi yang lengkap, meningkatkan produktivitas informasi perangkat daerah, dan memperkuat keterbukaan informasi publik.
Diskominfostandi juga menekankan pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran. Dana publikasi harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk menghasilkan jangkauan serta manfaat komunikasi yang optimal bagi warga.
Untuk memperluas penyampaian informasi, Pemerintah Kota Bekasi memanfaatkan media massa sebagai salah satu saluran komunikasi publik. Pelibatan media dilaksanakan berdasarkan persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025.
Kriteria tersebut meliputi legalitas perusahaan, kelengkapan administrasi, aktivitas penerbitan atau penyiaran, serta ketentuan lain yang tercantum dalam regulasi. Pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan diseminasi informasi tetap akuntabel.
Di samping berperan menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik, media turut menjadi penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi tetap menempatkan media massa sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi dua arah.
Diskominfostandi Kota Bekasi juga terbuka terhadap kritik dan masukan. Evaluasi akan terus dilakukan agar penyebarluasan informasi pemerintahan semakin transparan, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
