KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi di kediamannya di Perumahan Kemang Pratama, Jumat (10/7/2026). Pendataan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar secara nasional.
Kegiatan pendataan dilakukan langsung oleh petugas BPS Kota Bekasi dan turut didampingi Kepala BPS Kota Bekasi, Robert Rony S. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang akurat.
Tri menegaskan, data hasil Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Karena itu, ia mengimbau masyarakat menyampaikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya saat didatangi petugas BPS.
“Saya berharap masyarakat memberikan informasi yang benar sesuai kondisi di lapangan. Data yang akurat akan menjadi pondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” kata Tri.
Selain itu, ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan informasi yang diberikan. Seluruh data yang dikumpulkan BPS dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik resmi negara.
Menurut Tri, data tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk keperluan perpajakan, penegakan hukum, maupun kepentingan lain di luar fungsi statistik sehingga masyarakat dapat memberikan informasi dengan tenang dan terbuka.
Untuk memperlancar proses pendataan di lapangan, petugas BPS akan didampingi oleh ketua RT dan ketua RW setempat. Pendampingan ini bertujuan mempermudah identifikasi wilayah, membantu petugas menjangkau responden, serta meningkatkan kualitas dan akurasi hasil sensus.
Tri berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang valid dan terpercaya sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan sektor ekonomi daerah, serta berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
