BEKASI, updatebekasi.com – Bagi warga Kota Bekasi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya hampir habis, layanan SIM Keliling hadir kembali sepanjang April 2026. Layanan ini menjadi solusi praktis perpanjangan SIM A dan C tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.
Layanan mobil SIM Keliling (Simling) Polres Metro Bekasi Kota beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan waktu pendaftaran terbatas, yakni pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota harian yang disediakan terbatas.
Lokasi SIM Keliling April 2026
Berikut adalah titik lokasi pelayanan yang berpindah setiap harinya:
-
Senin: Burger King Harapan Indah
-
Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
-
Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur
-
Kamis: Metropolitan Mall Bekasi
-
Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
-
Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Selain melalui mobil Simling, warga juga bisa mendatangi Gerai SIM Revo Mall (pukul 10.00–17.00 WIB) atau Mall Pelayanan Publik (MPP) (pukul 08.00–11.00 WIB).
Syarat dan Biaya Resmi
Untuk memperlancar proses, pastikan Anda membawa dokumen persyaratan berupa:
-
SIM asli yang masih aktif (minimal H-7 sebelum kedaluwarsa).
-
KTP asli beserta 5 lembar fotokopi.
-
Surat Keterangan Sehat dan Surat Lulus Tes Psikologi (keduanya tersedia di lokasi).
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, biaya administrasi perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Perlu diingat, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi yang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000.
Informasi Penting
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku telah lewat meski hanya satu hari, pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru di Satpas pusat. Pembayaran kini lebih fleksibel, dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai melalui QRIS atau e-money.
Layanan ini juga terbuka bagi pemegang e-KTP dari luar Bekasi karena sistem database sudah terintegrasi secara nasional. Pastikan untuk selalu memantau informasi terkini jika terjadi perubahan jadwal mendadak akibat hari libur nasional atau kendala teknis lainnya.
Editor: Redaksi updatebekasi.com Sumber: Satlantas Polres Metro Bekasi Kota
