KOTA BEKASI – Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Rawalumbu meraih tiga peringkat terbaik kategori kecamatan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026. Ketiganya menerima hadiah dan piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil pemeringkatan, Kecamatan Bekasi Utara menempati peringkat pertama. Kecamatan Pondok Melati berada di posisi kedua, sedangkan Kecamatan Rawalumbu meraih peringkat ketiga dalam evaluasi PPID Pelaksana tahun ini.
Penghargaan diserahkan melalui Diskominfostandi Kota Bekasi pada apel gabungan, Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.
Selain kategori kecamatan, Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan penghargaan kepada peraih peringkat terbaik kategori badan dan dinas. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menempati posisi pertama pada kategori tersebut.
Adapun Sekretariat Daerah berada di peringkat kedua. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melengkapi daftar penerima penghargaan kategori badan dan dinas dengan menempati peringkat ketiga.
Hasil pemeringkatan Monev PPID Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026. Keputusan tertanggal 29 September 2026 tersebut menjadi dasar penetapan instansi penerima penghargaan.
Pemberian apresiasi berkaitan dengan hasil evaluasi penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Evaluasi dilakukan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui kegiatan ini, pelaksanaan pelayanan informasi pada perangkat daerah dan kecamatan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah kota. Hasilnya diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi kecamatan, pengelolaan informasi merupakan bagian dari pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, hasil evaluasi diharapkan mendapat perhatian untuk mendukung perbaikan pelayanan informasi di lingkungan masing-masing.
Penghargaan kepada tiga kecamatan tersebut menjadi apresiasi atas capaian dalam pemeringkatan tahun ini. Dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan juga berlaku bagi seluruh PPID Pelaksana di lingkungan pemerintah kota.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong perangkat daerah dan kecamatan memperkuat tata kelola informasi yang transparan serta akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, dengan evaluasi berkala sebagai sarana untuk memperhatikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
