AMDAL dan PBG Belum Terbit, Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Distop Sementara

KOTA BANDUNG – Pembangunan pusat data kecerdasan buatan di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, untuk sementara tidak boleh dilanjutkan setelah diketahui belum memiliki AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan seluruh persyaratan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas pembangunan kembali dilakukan.

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi, Rabu (30/9/2026).

Pemerintah meminta konsultan proyek BDX Data Centers segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga proses penerbitan AMDAL dan PBG oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat dilakukan.

Dedi juga meminta kajian dampak proyek dibuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut terutama berkaitan dengan aspek lingkungan yang berpotensi dirasakan warga setelah pusat data mulai beroperasi.

Potensi kebisingan menjadi salah satu hal yang diminta untuk dikaji secara jelas. Selain itu, pemerintah menyoroti kebutuhan air pusat data yang diperkirakan cukup besar.

Dedi meminta penggunaan air dari kawasan Waduk Jatiluhur tidak sampai mengganggu kebutuhan petani maupun masyarakat.

Proyek pusat data tersebut mulai dibangun pada 22 September 2026 di atas lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi.

Fasilitas itu dirancang memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur digital berbasis AI di Jawa Barat.

Meski investasi teknologi dinilai penting, pemerintah menegaskan pembangunan tetap harus tunduk pada ketentuan lingkungan dan tata bangunan. Aktivitas konstruksi baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *