KOTA BANDUNG – Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026 kini mencapai sekitar 80 persen. Di tengah penyelesaian kebutuhan penyelenggaraan, pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan atlet potensial tetap dapat diberangkatkan meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Ketua KONI Jawa Barat Prof. HM Budiana mengatakan progres tersebut mencakup kesiapan tuan rumah utama, daerah penyangga, dan wilayah pendukung. KONI Jabar bersama Dispora terus mengawal seluruh tahapan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Budiana setelah Rakerprov KONI Jawa Barat 2026 di Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Minggu (30/8/2026).
“Tuan rumah sudah sangat siap. Rata-rata kepala daerahnya cukup bersemangat untuk menyambut ini,” kata Budiana.
Kota Bekasi sebagai salah satu tuan rumah utama ikut memegang peran penting dalam penyelenggaraan. Persiapan arena pertandingan dan kebutuhan pendukung terus dimatangkan bersama daerah lain yang terlibat dalam Porprov.
Budiana optimistis sisa pekerjaan dapat diselesaikan sebelum kompetisi dimulai. Menurutnya, Porprov memiliki nilai prestise karena prestasi atlet membawa nama dan kebanggaan bagi daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dispora Jawa Barat Hery Antasari mengatakan perhatian pemerintah provinsi tidak hanya diarahkan pada infrastruktur. Pembiayaan keberangkatan kontingen dari seluruh kabupaten dan kota juga harus dipastikan.
“Jangan sampai ada satu pun atlet potensial yang tidak bisa berangkat hanya karena keterbatasan anggaran di daerahnya,” tegas Hery.
Beberapa daerah, termasuk wilayah yang selama ini menjadi lumbung atlet Jawa Barat, masih memerlukan perhatian terkait pendanaan kontingen. Dukungan terus diadvokasi melalui Dispora di masing-masing daerah.
Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat akan mengumpulkan para bupati dan wali kota. Pertemuan tersebut akan membahas komitmen partisipasi daerah, kesiapan penyelenggaraan, dan solusi terhadap kendala pembiayaan atlet.
Selain perkembangan Porprov, Rakerprov membahas persiapan Musyawarah Olahraga Provinsi dan sosialisasi perubahan AD/ART KONI. Sejumlah pasal baru mengatur masa jabatan, struktur kepengurusan, Dewan Penasihat, serta Dewan Kehormatan.
Koordinasi lintas daerah akan terus dilakukan hingga seluruh kebutuhan penyelenggaraan dan kontingen dinyatakan siap.
