Pemkot Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tindak Lanjut Rekomendasi Tembus 90,8 Persen

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali mengukir capaian positif di bidang pengelolaan keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disusun Pemkot Bekasi.

Opini tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi dalam agenda penyerahan hasil pemeriksaan BPK.

Abdul Harris Bobihoe mengatakan raihan WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat pengawasan internal serta melakukan pembenahan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan DPRD akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga mencatat prestasi dengan masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat yang memiliki tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tercatat mencapai 90,8 persen.

Opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Dalam daftar penerima opini WTP tahun ini, Kota Bekasi bergabung dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.

Raihan tersebut memperkuat posisi Kota Bekasi sebagai salah satu daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal demi mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *