BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan rencana penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun M Hasibuan, Bekasi Selatan, resmi dibatalkan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut lokasi tersebut tidak memungkinkan untuk dijadikan area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
“Karena memang menjadi sesuatu yang tidak memungkinkan kalau kita melaksanakan CFD di alun-alun,” kata Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/6/2026).
Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi terkait wacana penambahan titik CFD di kawasan Alun-alun M Hasibuan yang sebelumnya sempat menuai pro dan kontra. Tri menjelaskan, usulan tersebut berasal dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, namun belum pernah masuk dalam tahap evaluasi maupun pembahasan resmi.
“Kami tidak pernah melakukan evaluasi terkait CFD itu ada di alun-alun,” ujarnya.
Meski membatalkan rencana tersebut, Pemkot Bekasi tetap melanjutkan upaya memperluas penyelenggaraan CFD. Beberapa kawasan seperti Grand Galaxy, Harapan Indah, Vida, dan BTR kini masuk dalam daftar lokasi yang sedang dikaji sebagai alternatif.
Tak hanya itu, Tri juga membuka peluang agar CFD dapat digelar di setiap kecamatan di Kota Bekasi. Menurutnya, konsep tersebut layak diterapkan selama didukung sarana dan prasarana yang memadai.
“Saya kira bagus ya, dan segala sesuatunya sangat memungkinkan. Tinggal lihat saja sarana dan prasarananya,” katanya.
Rencana itu selaras dengan program Pemkot Bekasi yang tengah memperbanyak ruang terbuka melalui pembangunan dan revitalisasi taman di berbagai kelurahan. Dengan semakin banyak ruang publik, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk berolahraga, berkumpul, dan beraktivitas bersama keluarga.
Usulan pemerataan CFD sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. Menurutnya, penyebaran lokasi CFD hingga ke tingkat kecamatan dapat memperluas manfaat bagi warga sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal.
Di sisi lain, Latu menilai kawasan Alun-alun M Hasibuan kurang tepat dijadikan lokasi CFD karena berada di sekitar RSUD Kota Bekasi, Stasiun Bekasi, dan sejumlah fasilitas vital yang membutuhkan akses lalu lintas tetap lancar. Karena itu, keputusan Pemkot membatalkan rencana tersebut dinilai dapat menghindari potensi gangguan mobilitas masyarakat.
